CPI Indonesia Naik 7 Peringkat Tahun 2018

By Admin


Nusakini.com--Jakarta--Indonesia mendapatkan kenaikan skor untuk Corruption Perception Index 2018. Tahun Indonesia, Transparancy International Indonesia (TI-I) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) meluncurkan CPI 2018 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Transparancy International (TI) menyatakan skor Indonesia meningkat 1 poin dari 37 ke 38 tahun ini. Kenaikan poin ini membuat peringkat Indonesia naik dari 96 ke 89 di antara 180 negara. Ada beberapa temuan penting dari hasil CPI 2018. Pertama, kenaikan skor CPI Indonesia paling banyak dipengaruhi oleh kenaikan skor pada Global Insight Country Risks Ratings dan PERC Asia Risk Guide. 

“Ini menjadi salah satu best performance yang penting untuk diperhatikan bersama bahwa proses kemudahan berusaha, perizinan investasi ini menjadi satu daya ungkit yang besar dalam kontribusinya menaikan CPI kita,” ungkap Manajer Departemen Riset TI-I Wawan Suyatmiko. 

Ia mengatakan, CPI dinilai berdasarkan Sembilan sumber data, yaitu World Economic Forum, International Country Risk Guide, Global Insight Country Risk Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, dan Bertelsmann Foundation Transform Index, Kemudian Economist Intelligence Unit Country Ratings, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project. 

Ketua Dewan Pengurus TI-I Felia Salim mengatakan bahwa CPI 2018 menunjukan hubungan yang erat antara peningkatan korupsi dan memburuknya iklim demokrasi. “Kolusi tetap terpantau antara pemangku kepentingan bisnis dan penentu kebijakan,” ungkap Felia. 

Melihat tren korupsi 2018, Ketua KPK Agus Rahardjo meminta komitmen seluruh pihak untuk berupaya mencegah dan memberantas korupsi. “Pasti kita tidak mau mewariskan ke anak cucu kita. Mari kita berkomitmen secara bersama-sama dengan semangat yang sangat kuat mencegah dan meminimalisir korupsi terjadi di negara kita,” ujar Agus. 

Ia berharap dengan meningkatnya CPI tahun 2018 akan mendorong pemerintah terus memikirkan strategi nasional pencegahan korupsi kedepannya. Soalnya, kata dia, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam mencegah dan membeberantas korupsi.(R/Rajendra)